Sabtu, 28 Mei 2011

Uang dan Pembiayaan Pembangunan


A. UANG
Pengertian
Uang didalam ilmu ekonomi tradisional adalah alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat tukar itu dapat berupa benda apapun yang intinya dapat diterima dikalangan masyarakat dalam proses tukar – menukar barang ataupun jasa. Sedangkan dalam ilmu ekonomi modern adalah sesuatu yang tersedia dan juga secara umum sebagai alat pembayaran untuk pembelian barang-barang dan jasa-jasa. Dapat disimpulkan bahwa uang adalah segala sesuatu yang mendapatkan pengakuan secara umum dan dapat dijadikan alat pembayaran yang sah atas suatu transkasi.
Kesulitan utama orang terdahulu dalam melakukan transaksi adalah menilai satu barang dengan barang lainnya. Dengan adanya uang hal tersebut tidak terjadi lagi, sebab uang berfungsi sebagai alat untuk mengukur nilai suatu barang, misalnya ketika si pembeli ingin mengetahui nilai atau harga suatu tas maka si penjual dapat menyebutkan nilai atau harga tas tersebut. Oleh karena itu, uang dalam fungsi ini telah mampu mengukur suatu barang atau jasa untuk dijual kepada konsumen.
Fungsi Uang
Sebagai alat untuk memenuhi berbagai jenis kebutuhan hidup, uang membawa beberapa fungsi. Fungsi uang dapat dikelompokkan menjadi 2 yaitu : fungsi asli dan fungsi turunan.
Jenis-Jenis Uang
Penggolongan jenis uang itu terdiri atas dasar lembaga yang mengeluarkannya, bahan uang, dan nilai uang, yaitu :
  1. Berdasarkan Lembaga Yang Mengeluarkannya
§  Uang Kartal ( uang logam dan uang kertas )
§  Uang Giral ( cek, bilyet giro )
  1. Berdasarkan Negara Yang Mengeluarkannya
§  Uang Dalam  Negeri
§  Uang Luar Negeri
  1. Berdasarkan Bahan Uang
§  Uang Logam
§  Uang Kertas
  1. Berdasarkan Nilai Uang
§  Uang Nilai Penuh
§  Uang Nilai Tidak Penuh

B. PEMBIAYAAN PEMBANGUNAN
Seperti yang kita ketahui setiap negara pasti terus menerus melakukan pembangunan guna mencapai negara yang lebih sejahtera dan maju, pembangunan dilakukan juga oleh Indonesia selaku negara yang sedang berkembang.  Adapun sumber pembiayaan pembangunan yang utama adalah berasal dari pajak tapi pajak bukan satu-satunya sumber pembiayaan pembangunan, ada sumber lainnya dan ada beberapa sumber juga yang dapat dijasikan sumber alternatif.
Empat sumber konvensional untuk pembiayaan pembangunan adalah :
1.     Sumber-sumber Domestik
2.    Investasi Asing
3.    Perdagangan Internasional
4.    Utang dan Bantuan Luar Negri
Dapat disimpulkan bahwa konsep-konsep alternatif inovasi sumber daya untuk pembiayaan pembangunan cukup mungkin diterapkan di Indonesia namun memiliki tingkat kesulitan yang berbeda karena dikelilingi beberapa faktor permasalahan domestik maupun internasional yang tak bisa dilepaskan. Dan berpengaruh pada nilai uang itu sendiri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar