Pengertian Perusahaan
Perusahaan ialah suatu tempat untuk melakukan kegiatan proses
produksi barang atau jasa. Hal ini disebabkan karena ‘ kebutuhan ‘ manusia tidak bisa
digunakan secara langsung dan harus melewati sebuah ‘ proses ‘ di suatu tempat,
sehingga inti dari perusahaan ialah ‘ tempat
melakukan proses ‘ sampai bisa langsung digunakan oleh manusia.
Definisi Perusahaan : Suatu tempat untuk melakukan
kegiatan proses produksi barang atau jasa.
Jenis-jenis Perusahaan
·
Perusahaan jasa adalah perusahaan yang
menghasilkan jasa dan bukan barang atau produk untuk pelanggan.
·
Perusahaan Dagang merupakan perusahaan yang
kegiatan usahanya adalah membeli barang dagangan dari pemasok (supplier)
kemudian menjual
kembali kepada pelanggan. Berikut contoh nama perusahaan dagang dan jenis
produk yang ditawarkan kepada pelanggan.
·
Perusahaan manufaktur merupakan perusahaan yang
kegiatan usahanya adalah membeli bahan baku (input) kemudian mengubahnya
menjadi barang yang dijual kepada pelanggan. Berikut contoh nama perusahaan manufaktur
dan jenis produk yang ditawarkannya.
Jenis-jenis Organisasi Perusahaan
v Perusahaan perorangan adalah perusahaan yang
modalnya dimiliki oleh satu orang pemilik. Pemilik umumnya merangkap juga
sebagai manajer.
Contoh
perusahaan perorangan adalah usaha kecil atau UKM (Usaha Kecil Menengah)
seperti bengkel, binatu (laundry), salon kecantikan, rumah makan, persewaan
komputer dan internet.
v Perusahaan persekutuan adalah perusahaan yang
modalnya dimiliki oleh dua orang atau lebih untuk menyelenggarakan usaha dengan
nama bersama. Perusahaan persekutuan yang banyak dijumpai dalam dunia bisnis di
Indonesia adalah Firma dan CV.
v Perusahaan perseroan (korporasi) adalah
perusahaan yang modalnya terdiri atas saham-saham. Setiap pemegang saham adalah
pemilik perusahaan. PT Dynasis adalah
salah satu perusahaan jenis ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar